imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Apakah Penyajian Ulang Laporan Keuangan itu Adalah Hal Yang Wajar?

Hari ini ada user Stockbit yang tanya saya tentang penyajian ulang laporan keuangan atau financial restatement.

Sejujurnya, saya tidak suka dengan emiten yang melakukan financial restatement alias melakukan revisi laporan keuangan. Hal ini pernah saya bahas waktu saya melakukan analisis laporan keuangan $IPTV. Bisa cek di sini pembahasannya https://cutt.ly/T7osP9k

Yang ideal adalah emiten tidak melakukan restatement atau penyajian ulang. Itu menandakan kalau direktur keuangan dan tim akuntan perusahaan sudah teliti dalam menyusun laporan keuangan.
https://bit.ly/3Zxkq5p

Tapi yang namanya manusia, pasti ada salah dan dosa sehingga terkadang bisa salah ketik atau salah input.

Jadi restatement atau penyajian ulang laporan keuangan itu wajar saja kalau sifatnya hanya grammatical error atau typo. Itu manusiawi. Tapi biasanya jarang emiten melakukan restatement hanya karena typo. Sebagai contoh pada LK $BUKA tahun sebelumnya itu ada typo, tapi mereka tidak melakukan restatement karena typo tersebut.
https://cutt.ly/j7odmV5

Restatement laporan keuangan itu juga sebenarnya bisa dicegah jika KAP atau AP nya bekerja dengan baik. Jika KAP atau AP bekerja dengan teliti, begitu menemukan adanya akun keuangan yang tidak wajar atau pengakuan aset yang tidak sesuai PSAK, harusnya langsung dilakukan koreksi sebelum LK dirilis. Itulah pentingnya peranan auditor dalam rilis LK agar LK emiten itu tidak menipu investor.
https://bit.ly/3lPwsss

Pada umumnya investor itu mengambil keputusan investasi salah satunya adalah dari melihat laporan keuangan. Jadi kalau laporan keuangan disusun asal - asalan dan auditornya magabut maka sudah pasti informasi yang didapatkan oleh investor salah semua yang bisa berakibat fatal. Apalagi kalau investor tersebut hobinya all in full margin plus pinjol plus gadai ginjal karena pengen kaya mendadak maka apabila investor tersebut sudah all in tapi ternyata LK emiten tipu - tipu maka otomatis investor tersebut auto gembel mendadak begitu emiten kena suspend dan delisting.
https://bit.ly/42H7qwy

Itulah mengapa saya tidak suka dengan emiten yang rajin restatement.

Pengawasan Laporan Keuangan itu harusnya bertahap
Pertama, LK direview oleh audit internal
Kedua, LK direview lagi lagi oleh auditor eksternal seperti KAP
Ketiga, LK harus direview lagi oleh OJK

Dengan 3 lapis pengawasan seperti ini harusnya restatement dan manipulasi laporan keuangan tidak terjadi. Tapi fakta di lapangan membuktikan banyak manipulasi laporan keuangan yang terjadi bertahun-tahun tapi baru ketahuan ketika perusahaan mulai bermasalah seperti pada case $BBKP dan $AISA zaman old.
https://bit.ly/3Zxkq5p

Lalu apa saja red flag atau tanda bahaya yang harus diwaspadai dalam restatement LK?

1. Setelah restatement laba perusahaan naik atau turun >10%

2. Setelah restatement, aset, atau ekuitas atau utang perusahaan naik >10%

3. Setelah restatement transaksi afiliasi dan relasi tiba - tiba muncul atau hilang

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://cutt.ly/p8bNpqb
https://bit.ly/3SJLT0W
http://bit.ly/3MhGBr6
https://bit.ly/3LsxlQJ
https://bit.ly/3CJthZl

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy